Simulasi Soal Ukai 11
1.
Seorang wanita yang baru saja di sumpah apoteker ingin bekerja dirumah sakit
sehingga ia harus membuat SIPA. Syarat untuk membuat SIPA sudah dipenuhi. Dimana
apoteker tersebut selanjutnya mengajukan pembuatan SIPA?
a.
Ikatan Apoteker Indonesia
b.
KFN
c.
Kementerian Kesehatan
d.
Dinas Kesehatan Provinsi
e.
Dinas Kesehatan Kab/Kota
Jawabannya: e. Dinas
Kesehatan Kab/Kota
Pembahasan:
Apoteker
mengajukan permohonan SIPA kepada kepala dinas kesehatan atau penyelenggara
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian
dilaksanakan.
2.
Sebuah badan usaha ingin mendirikan UKOT (Usaha Kecil Obat Tradisional) yang
memproduksi sediaan sirup ekstrak daun sirsak dan sirup jambu biji. Kemanakah
pemohon harus mengajukan surat izin
pendirian UKOT?
a.
Kepala Badan POM
b.
Kepala Dinkes Provinsi
c.
Kepala Dinkes Kabupaten/Kota
d.
Kementrian Kesehatan
e.
Kepala Balai POM
Jawabannya: b. Kepala
Dinkes Provinsi
Pembahasan:
UKOT adalah usaha yang membuat semua
sediaan obat tradisional, kecuali bentuk sediaan tablet dan efervesen.
Pasal 8=> Permenkes 006 tahun 2012
tentang industri dan usaha obat tradisional. Surat izin pendirian UKOT kepada
Dinas Kesehatan Provinsi.
3.
Menurut Permenkes 35 persyaratan administrasi untuk melakukan pelayanan
kefarmasian apoteker harus memiliki salah satunya sertifikat kompetensi. Setelah
lima tahun seorang apoteker harus melakukan resertifikasi kompetensi apoteker.
Berapa banyak total jumlah SKP yang harus dikumpulkan dalam jangka 5 tahun
tersebut?
a.
100 SKP
b.
120 SKP
c.
150 SKP
d.
200 SKP
e.
250 SKP
Jawabannya: c. 150 SKP
Pembahasan:
Untuk
mengajukan resertifikasi apoteker harus memiliki 150 SKP selama 5 tahun
4.
Seorang ibu datang ke apotek meberikan resep kepada petugas apotek. Dokter memberikan
resep digoksin, amlodipine, simvastatin, omeprazole, parasetamol, dan furosemide
kepada pasien. Petugas penerima resep memberikan resep kepada apoteker, namun
apoteker tersebut langsung meminta TTK untuk menyiapkan obat. Setelah obat
disiapkan, apoteker memberikan obat kepada pasien tanpa memberikan informasi
obat. Menurut permenkes no.35 tahun 2014, kode etik apa yang telah dilanggar
oleh apoteker tersebut?
a.
Tidak melakukan skrining resep
b.
Tidak melalukan skrining dan konseling
c.
Tidak melakukan monitoring dan PIO
d.
Tidak melakukan kegiatan manajerial
e.
Tidak melakukan PIO dan konseling
Jawabannya: b. Tidak
melalukan skrining dan konseling
Pembahasan:
Pelayanan
kefarmasian klinik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b meliputi:
a.
Pengkajian resep
b.
Dispensing
c.
Pelayanan informasi obat (PIO)
d.
Konseling
e.
Pelayanan kefarmasian dirumah (Home Pharmacy Care)
f.
Pemantauan terapi obat (PTO)
g.
Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
5.
Seorang pemuda dewasa berumur 23 tahun baru lulus ujian apoteker dan telah
memiliki STRA, hendak melakasanakan praktek sebagai profesi apoteker di apotek.
Surat apa yang harus dimiliki oleh pemuda tersebut dan siapa lembaga pembuat
surat tersebut?
a.
SIPA dibuat oleh dinas kesehatan provinsi
b.
SIPA dibuat oleh dinas kesehatan kabupaten/kota
c.
SIKA dibuat oleh dinas kesehatan provinsi
d.
SIKA dibuat oleh dinas kesehatan kabupaten/kota
e.
SIKA dibuat oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)
Jawabannya: b. SIPA
dibuat oleh dinas kesehatan kabupaten/kota
Pembahasan:
Apoteker
mengajukan permohonan SIPA kepada kepala dinas kesehatan atau penyelenggara
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kabupaten/Kota tempat pekerjaan kefarmasian
dilaksanakan.
Comments
Post a Comment